Ombudsman RI Perwakilan Jateng Mengadakan Kegiatan PVL On The Spot

Ungaran Timur – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On the Spot (PVL On the Spot) pada Senin (05/04/2021) dengan membuka gerai pengaduan di Kantor Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini disambut baik oleh Camat Ungaran Timur Bapak Drs. Arief Budianto. Kegiatan PVL On the Spot ini rutin dilakukan sebagai sarana sosialisasi dan mendekatkan Ombudsman kepada masyarakat dan menjaring keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan pengaduan masyarakat di Kabupaten Semarang terutama di wilayah Kecamatan Ungaran Timur.

Dalam kegiatan ini, Ombudsman Jateng turut mengedukasi masyarakat dengan membagikan brosur berisi tentang tata cara pengaduan, jenis-jenis maladministrasi, dan kewenangan Ombudsman sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik. Harapannya agar masyarakat pada waktu yang akan datang tidak bingung lagi menyampaikan dugaan maladministrasi.

Adapun kegiatan PVL On the Spot oleh Ombudsman RI Perwakilan Jateng dilakukan roadshow di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk membuka gerai/posko pengaduan. Jika wilayah konco Ombudsman ingin dikunjungi Ombudsman, bisa disampaikan ke nomor pengaduan 08119983737 atau email ke pengaduan.jateng@ombudsman.go.id”.

Author: admin_kecamatan