INFORMASI DIKECUALIKAN

NO.INFORMASI
(Berisi Informasi tertentu yang akan dikecualikan)
DASAR HUKUM PENGECUALIAN INFORMASIKONSEKUENSI
(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) Apabila Dibuka
KONSEKUENSI
(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) Apabila Ditutup
JANGKA WAKTU
1Data pengaduan masyarakat, laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakatPasal 17 huruf a dan huruf h Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikMenyangkut privasi dan menganggu proses penyelidikan/pengawasanMenjaga kelangsungan proses hukuma) Permanen                                             b) Atas persetujuan yang bersangkutan
2Data identitas pribadi ASNPasal 17 huruf h Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikDapat mengungkap rahasia pribadiMenjamin efisiensi dan efektifitas serta akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASNSelama masih berlaku
3Dokumen LHKPNPasal 17 Undang Undang huruf j nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 322 Undang Undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Pasal 44 Undang Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi No. Kep.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
– Timbulnya penyimpangan
– Mengganggu kenyamanan privasi
– Menjaga keakuratan data pemeriksaan
– Mencegah terjadinya tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang
Sampai LHKPN ditetapkan
4Laporan Keuangan yang belum diaudit oleh pihak berwenang (Inspektorat/BPK)Pasal 17 Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik– Melindungi dan mengurangi penyalahgunaan dokumen negara
– Menghindari kesalahpahaman terhadap infomasi di mata publik
Kelancaran proses pemeriksaanSampai laporan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang terbit
5Data pribadi penerima bantuanPasal 17 Undang Undang huruf g dan h nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikDapat mengungkap rahasia pribadi orangMenjaga keamanan dataSampai memperoleh persetujuan dari orang yang bersangkutan