Registrasi Surat Keterangan & Surat Pernyataan Waris

Persyaratan Pelayanan :
Surat Pengantar dari Kepala Desa
Fotocopi KTP Pemohon yang masih berlaku
Fotocopi KK Pemohon yang masih berlaku
Pernyataan Ahli Waris bermaterai 10.000
Saksi
Foto Copy KK , KTP Ahli Waris
Akte Kematian

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap
Petugas memferivikasi berkas
Berkas Lengkap dimintakan tanda tangan Camat

Waktu Pelayanan :
10 Menit

ket : Data lengkap, Benar, Pejabat di tempat

Biaya Pelayanan :
Tidak dipungut biaya


Produk Layanan :
Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

Pengaduan Layanan :
mail ungaran.timur.kabsmg@gmail.com