Legalisasi Dokumen

Persyaratan Pelayanan :

Pemohon mengajukan dengan membawa berkas
Petugas memverifikasi Berkas
Verifikasi selesai dan Lengkap dimintakan tanda tangan pejabat yang berwenang

Waktu Pelayanan :
15 Menit

Biaya Pelayanan :
Tidak dipungut biaya

Produk Layanan :
Legalisasi Surat-surat

Pengaduan Layanan :
Email : ungaran.timur.kabsmg@gmail.com