Persyaratan Pelayanan :
Pemohon mengajukan dengan membawa berkas
Petugas memverifikasi Berkas
Verifikasi selesai dan Lengkap dimintakan tanda tangan pejabat yang berwenang
Waktu Pelayanan :
15 Menit
Biaya Pelayanan :
Tidak dipungut biaya
Produk Layanan :
Legalisasi Surat-surat
Pengaduan Layanan :
Email : ungaran.timur.kabsmg@gmail.com