Aset

Pada hari Selasa, 30 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang dilaksanakan pertemuan membahas penyerahan aset masyarakat Gedanganak berupa Balai Lingkungan RW I di Kelurahan Gedanganak kepada Pemerintah Kab Semarang. Hadir Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Ungaran Timur dan Kasie Tata Pemerintahan Kelurahan Gedanganak, dan juga perwakilan Notaris, bagian Hukum, Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang dan Bagian Aset. Dalam pertemuan tersebut didapatkan masih terdapat kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi bersama untuk penyerahan aset kepada Kabupaten Semarang.

Author: admin_kecamatan