Sengkuyung

Pada hari Rabu, 25 September 2024, dilaksanakan penjelasan kepada Ketua RW dan RT terkait program Sengkuyung yang akan dilaksanakan

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan Bappenda Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain untuk mendapatkan data teraktual tentang objek pajak dalam hal ini kendaraan bermotor.

Saat ini PKB yang sudah tercapai baru 55 persen. Target sisa yang belum tercapai tentunya akan berpengaruh juga pada bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Program Sengkuyung akan melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.

Author: admin_kecamatan