QRIS PBB-P2

Masyarakat Kabupaten Semarang kini memiliki cara yang lebih mudah dan efisien untuk memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini hadir berkat peluncuran sistem pembayaran digital menggunakan QRIS dinamis oleh Badan Keuangan Daerah (BKUD) setempat.

Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini diharapkan bisa mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa perlu mengantre atau keluar rumah.

“Pembayaran PBB sekarang bisa dilakukan dari mana saja. Saya mengajak para ASN menjadi contoh dalam memanfaatkan teknologi ini, agar masyarakat juga semakin sadar dan aktif membayar pajak,” ujarnya saat meresmikan penggunaan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 di Alun-alun Sidomulyo, Ungaran Timur, Jumat (14/6/2025).

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa kanal digital ini dirancang agar dapat diakses dengan mudah dari berbagai lokasi, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut, Rudibdo menyampaikan bahwa penggunaan QRIS juga mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah, sekaligus mempercepat masuknya dana ke kas pemerintah.

“QRIS ini menjadi instrumen strategis dalam menjaga integritas penerimaan daerah dan mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor PBB-P2,” katanya.

Untuk tahun 2025, target PAD dari sektor PBB-P2 dipatok sebesar Rp 88,1 miliar. Hingga 10 Juni 2025, capaian realisasi sudah mencapai Rp 11,4 miliar, atau sekitar 13,02 persen dari target tahunan.

Pemerintah daerah berharap inovasi kanal pembayaran digital ini mampu mempercepat realisasi penerimaan PAD sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Author: admin_kecamatan