Pada hari Kamis, 21 November 2024 dilaksanakan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Kalongan, sebagai tim asessment Desa Anti Korupsi hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Semarang serta Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Semarang