Pada hari Jum’at, 13 September 2024 di aula Kecamatan Ungaran Timur dilaksanakan acara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, diantara selain pajak bumi dan bangunan juga clinching terhadap piutang pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2018 yang akan disampaikan kepada wajib pajak sampai di rumah melalui program Sengkuyung. Acara dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Ungaran Timur.