Konsolidasi Tanah

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan peninjauan langsung terhadap hasil kolaborasi konsolidasi tanah serta proyek DAK Pengentasan Permukiman Terpadu di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Ungaran Timur, pada Rabu (5/2/2025) pagi. Dengan mengendarai sepeda motor, ia menyusuri wilayah tersebut untuk mengevaluasi fasilitas infrastruktur seperti jalan lingkungan, sistem pengelolaan air limbah domestik, serta instalasi penyediaan air bersih yang telah selesai dibangun dengan pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

“Dengan adanya DAK integrasi yang berfokus pada penataan permukiman, diharapkan kondisi perekonomian warga dapat semakin meningkat,” ungkapnya.

Bupati juga mengajak warga untuk menjaga dan merawat berbagai fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono, menyampaikan bahwa konsolidasi tanah bertujuan memberikan kepastian legalitas atas kepemilikan lahan warga.

“Yang lebih penting adalah bagaimana upaya penataan lahan ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budiono menilai bahwa konsolidasi tanah terpadu yang diterapkan di Kaligawe sangat unik dan telah mencapai kesuksesan, menjadikannya model percontohan nasional.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dilakukan penataan lahan kumuh seluas 8,52 hektare di Lingkungan Kaligawe, Susukan. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Kabupaten Semarang dengan total anggaran lebih dari Rp21,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 2,2 kilometer serta drainase sepanjang 4,8 kilometer dengan total nilai lebih dari Rp11,7 miliar.

Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan 101 unit rumah baru, peningkatan kualitas 68 unit rumah tidak layak huni, serta renovasi sepuluh unit rumah terdampak dengan total biaya lebih dari Rp6,9 miliar. Fasilitas tambahan yang dibangun meliputi penyediaan air minum, sistem sanitasi pengelolaan air limbah domestik, serta pengelolaan sampah melalui TPS3R. Untuk penerbitan sertifikat 250 lahan warga, dialokasikan anggaran lebih dari Rp60,5 miliar.

“Sementara itu, pemasangan lampu penerangan jalan umum dibiayai oleh APBD Kabupaten Semarang dengan nilai anggaran sebesar Rp300 juta,” tambahnya.

Salah satu warga, Sugihadi (40), mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima bantuan pembangunan rumah dengan luas 8,5 x 10 meter.

“Saya telah menunggu selama 13 tahun untuk memiliki rumah sendiri. Terima kasih banyak,” ucap warga yang berdomisili di RT 2 RW 5 ini.

Author: admin_kecamatan