Kadarkum

Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 dilaksanakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kecamatan Ungaran Timur. Sebagai narasumber adalah Ibu R.R. Siti Rukmiyati, S.H, M.H dari bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang yang menyampaikan penyuluhan Kadarkum sebagai wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaraan akan hak dan kewajibannya mentaati terhadap hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia.

Author: admin_kecamatan