Pra Musrenbang Kecamatan

Kegiatan pra musrenbang dilaksanakan tanggal 22 Ferbruari 2021, Pelaksanaan pra musrenbang kecamatan dihadiri oleh unsur Kecamatan dan Desa. Para undangan datang dengan mengenakan masker , cek suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum mengisi daftar hadir. Untuk Kecamatan diwakili oleh Camat Ungaran Timur, dan Kasi PMD Ungaran Timur, untuk Kelurahan diwakili oleh Lurah, sedangkan Desa diwakili oleh Kepala Desa.

Mekanisme pra musrenbang meliputi:
1) memilih fasilitator sidang pleno dan sidang kelompok;
2) penyepakatan daftar peserta musrenbang;
3) pembagian peserta musrenbang dalam sidang kelompok; dan
4) pencermatan dan penyempurnaan usulan hasil musrenbang Desa pada masing-masing kelompok.

Bapak Camat Ungaran Timur selaku Tuan Rumah Acara Pra Musrenbang Kecamatan membuka acara dan memberikan sambutan kepada para peserta Undangan, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan sekaligus menyampaikan menjelaskan pengertian Musrenbang, tujuan, dan manfaatnya.

Beliau menyampaikan bahwa musrenbang Kecamatan adalah forum komunikasi tahunan antar pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan mengenai progam prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Ungaran Timur,yang didasarkan dari hasil Musrenbang Kelurahan, Desa dalam rangka mensukseskan pembangunan di sebuah wilayah, juga sebagai ajang silaturahmi, dan menampung aspirasi/ usulan masyarakat untuk disepakati dan menjadi program pemerintah di tahun berikutnya adapun usulan tersebut disampaikan di acara Musrenbang yang disampaikan oleh Para perwakilan – perwakilan.

Tujuan Musrenbang Melahirkan Perencanaan/ porgram yang dibutuhkan masyarakat, menampung usulan dan menetapkan prioritas usulan yang dibutuhkan masyarakat, menyepakati usulan prioritas, meningkatkan kualitas berdasarkan kajian, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang sudah diusulkan/ disepakati.

Manfaat Musrenbang Memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ide gagasan dalam rangka memajukan wilayah, setiap masyarakat berhak mengemukakakn pendapat lewat musyawarah Pra Musrenbang, sebagai proses membuat kebijakan yang melibatkan masyarakat secara langsung tatap muka,

Kecamatan Ungaran Timur yang terdiri dari 5 Kelurahan dan 5 Desa yaitu, Kelurahan Susukan, Kelurahan Kalirejo, Kelurahan Sidomulyo, Kelurahan Gedanganak, Kelurahan Beji, Desa Kalongan, Desa Mluweh, Desa Kalikayen, Desa Leyangan, Desa Kawengen sudah menyepakati usulan prioritas di kelurahan masing – masing, ratusan usulan/ program telah diinput.dalam acara PraMusrenbang tidak lagi musyawarah secara menyeluruh tapi terperinci karena prioritas usulan sudah disepakati dalam acara Musrenbang Kelurahan/Desa.

Harapan dari Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Ungaran Timur adalah semoga semua usulan yang telah disepakati sebelumnya dapat tercapai tanpa ada kendala/ hambatan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat kecamatan Ungaran Timur secara merata.

Author: admin_kecamatan