Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)

Sejak pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) melanda tanah air, pemerintah terus berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak. Sejumlah program jaring pengaman sosial digulirkan. Salah satunya adalah bantuan sosial tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 8 bagi warga Kecamatan Ungaran Timur yang berhak, dilaksanakan pada tanggal 20 November 2020 sesuai jadwal masing-masing Desa/Kelurahan. Sebanyak 1951 mendapatkan BST yang diterimakan hari ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Author: animanji