Penggunaan Gagrak Semarangan

Kamis, 15 April 2021, Semua Staff Kecamatan Ungaran Timur pertama kalinya menggunakan Busana Adat Jawa Kabupaten Semarang yakni Pakaian Gagrak Semarangan, Pemakaian Busana ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Semarang, No. 065/001761/2021 tertanggal 15 Maret 2021 (500 tahun Kab. Semarang) tentang Penggunaan Baju Adat Gagrak Semarangan setiap tanggal 15 bulan berjalan, atau kegiatan upacara peringatan HUT Kab. Semarang.

Author: admin_kecamatan