Operasi Yustisi Masker di Pasar Bandarjo

UNGARAN – Sabtu, (27/02/2021) Pukul 15.00 s.d Selesai, Kecamatan Ungaran Timur menggelar operasi Yustisi Masker di Pasar Bandarjo Ungaran, Operasi ini dihadiri oleh Kapolsek Ungaran serta jajarannya, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Ungaran Timur, Satpol PP Kab Semarang. Tujuan operasi ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Sasaran Operasi ini untuk para pedagang, pembeli yang melakukan transaksi jual beli di Pasar Bandarjo.

Dari hasil Operasi ini petugas mendapati beberapa orang pelanggar yang tidak tertib menggunakan masker / tidak benar memakai maskernya. Sebanyak 10 orang pelanggar tersebut ditindak dengan sanksi moral berupa push-up, menyanyi, Push Up dan menghapal pancasila. Hal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker dan timbulkan efek jera. Setelah Pelanggar diberi sanksi moral mereka dibagikan masker secara gratis

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan baik pagi, siang maupun malam mengingat kondisi pandemi Covid 19 belum berakhir. Petugas akan terus melaksanakan Instruksi Bupati Semarang No. 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Semarang. (*/margenk)

Author: admin_kecamatan