Operasi Yustisi Masker Depan Rumah Dinas Bupati Semarang

Ungaran – Operasi Yustisi Masker di jalan A .Yani Depan Rumah Dinas Bupati oleh  Kecamatan Ungaran Timur berkerjasama dengan Kapolsek & jajarannya, Satpol PP, serta Kelurahan sidomulyo. Operasi yustisi masker di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Petugas Gabungan melaksanakan yustisi masker di Jalan A. Yani, Ungaran, Kab. Semarang, Selasa (19/01/2021).

Dari hasil Operasi ini petugas mendapati 18 orang pelanggar yang tidak tertib menggunakan masker / tidak benar memakai maskernya. Sebanyak 18 orang pelanggar tersebut ditindak dengan sanksi moral berupa push-up, menyanyi, menghapal pancasila. Hal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker dan timbulkan efek jera. Setelah Pelanggar diberi sanksi moral mereka dibagikan masker secara gratis

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan baik pagi, siang maupun malam mengingat kondisi pandemi Covid 19 belum berakhir. Petugas akan terus melaksanakan Instruksi Bupati Semarang No. 1 Tahun 2021 tentang PPKM di Kabupaten Semarang.

Author: admin_kecamatan