Operasi Yustisi Masker di Pasar Babadan

UNGARAN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II, mulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021), di Kabupaten Semarang akan diperketat. Pasalnya, tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. Camat Ungaran Timur Kab. Semarang Bapak Drs. Arief Budianto meminta warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. .

Selasa, 26 Januari 2021 Kecamatan Ungaran Timur menggelar operasi Yustisi Masker di Pasar Babadan, Operasi ini dihadiri oleh Kapolsek Ungaran serta jajarannya, Camat Ungaran Timur, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Ungaran Barat dan Ungaran Timur kemudian Satpol PP Kab Semarang. Tujuan operasi ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Seperti yang tampak di Pasar Babadan Kabupaten Semarang, Selasa (26/01/2021). Sasaran Operasi ini untuk para pendatang/pembeli maupun pedagang yang ada di kompleks pasar Babdadan.

Setalah operasi Yustisi di Pasar Babadan dilanjutkan penyemprotan disinfektan oleh forkompinda & jajaranya di pasar Bandarjo Ungaran.

Author: admin_kecamatan