64 Orang Diberikan Tindakan dalam Operasi Yustisi Masker

UNGARAN – Kamis, (3/06/2021) Pukul 09.00 s.d Selesai, Kecamatan Ungaran Timur menggelar operasi Yustisi Masker di Jalan. Gatot Subroto Ungaran, Operasi ini dihadiri oleh Anggota polsek Ungaran, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Ungaran Timur, Satpol PP Kab Semarang, Lurah Sidomulyo. Tujuan operasi ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Sasaran Operasi ini untuk pengguna jalan yang melintas jalan Gatot Subroto Ungaran.

Kegiatan dilaksanakan agar masyarakat memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Dari Operasi yustisi ini didapati 47 orang memakai masker namun tidak secara benar dan 17 orang tidak memakai masker. Dari 64 Orang tersebut diberi pilihan yaitu denda dengan membayar 20.000 atau membersihkan area operasi yustisi di sekitar, Sebanyak 47 Orang memilih denda uang sedangkan 17 Orang memilih membersihkan lingkungan sekitar. Dari Kegiatan ini pula pihak Kecamatan Ungaran Timur mebagikan 60 Masker secara Gratis. /*Margenk

Author: admin_kecamatan